| Jokowi |
Keluarnya Perppu untuk
membubarkan ormas radikal itu memang ngeri-ngeri sedap. Sejak jatuhnya Ahok - yang
diyakini sebagai titik terlemah untuk menjatuhkan Jokowi - sampai sekarang
belum ada lagi ruang lagi untuk menggoyangnya.
Masalah Kaesang dan tur keluarga
Jokowi ke Turki, meski digoreng bulak balik tetap saja tidak mampu menjadi
hidangan lezat untuk menggerakkan publik. Masalah PKI juga seperti mati suri
sesudah Jokowi berkomitmen menggebuk PKI di hadapan TNI..
Saya termasuk yang gembira ketika
pemerintah Jokowi berani mengeluarkan pernyataan pembubaran HTI. Pasca
Soeharto, dialah Presiden yang paling berani memainkan "tangan besi"
dalam menghadapi radikalisme.
Tadinya saya berfikir akan ada
pertarungan seru dan panjang di pengadilan dalam masalah pembubaran ini.
Apalagi Yusril sudah menyatakan berada di belakang HTI.
Tapi pemerintah pintar..
Pengadilan -sejak kasus Ahok-
terlihat sudah bersimpati kepada kelompok Islam radikal seperti HTI. Jika
diteruskan, maka pemerintah akan kalah telak dan akan menguatkan stigma bahwa
pemerintah lemah.
Kekalahan pemerintah dalam
masalah HTI ini akan menjadi bensin baru dalam membakar semangat kelompok
radikal yang bertentangan dengan pemerintah.
Karena itulah dikeluarkan
Peraturan Pemerintah Penggganti Undang-undang atau Perppu sebagai dasar hukumnya...
Kenapa penting sekali dikeluarkan
Perppu ?
Karena Undang2 nomor 17 tahun
2013 tentang Ormas, tidak memasukkan unsur "anti Pancasila" sebagai
dasar pembubaran Ormas. Yang ada disana hanyalah Atheisme, Marxisme dan
Leninisme. Undang2 no 17 ini efektif menahan laju ormas yang masih berkaitan
dengan komunisme, tetapi tidak bagi ormas yang anti Pancasila..
Sebuah lubang besar yang memang
dulu "dimainkan" di parlemen untuk melindungi gerakan merubah ideologi
negara.
Siapa yang bermain dalam
penyusunan Undang2 no 17 ini ? Tentu saja kelompok-kelompok yang mempunyai niat
untuk menggantikan Pancasila ke depannya menjadi sistem khilafah...
Itulah gunanya dikeluarkan Perppu
yang akan menjadi rudal balistik untuk menghantam kelompok radikal yang berniat
mengganti dasar negara seperti HTI ini..
Keberanian itu memunculkan resiko
baru yang terbentang di depan kita. Saya tidak tahu, apakah pemerintah ketika
mengeluarkan Perppu itu sudah memperhitungkan faktor resiko yaitu dampak yang
akan terjadi ke depan ?
Mudah-mudahan sudah, karena jika
belum, maka negeri ini akan digoyang keras lagi seperti masa Pilgub DKI
kemaren..
Artikel ini akan bersambung
karena saya tidak mungkin memasukkan semua analisa dalam satu tulisan. Kita
berhitung dampak-dampak yang akan terjadi ke depan yang akan berpengaruh pada
konstelasi politik menuju Pilpres 2019 nanti..
Kencangkan ikat pinggangmu,
karena roller coaster bernama Indonesia ini sedang merangkak menuju puncak
tertinggi dan menghadapi turunan deras dan tajam di depan nanti..
Seruput kopinya dulu.