Lagi rame masalah kotak suara dari kardus yang disediakan KPU..
Netizen yang maha benar kemudian berargumentasi bahwa kardus buat kotak
suara itu tidak akan tahan air, sehingga jika kena hujan saat diangkat bisa
merusak kertas suara di dalamnya. Malah ada yang lebih ekstrim berpendapat
bahwa ini akal-akalan KPU untuk memainkan penghitungan suara.
Dan siapa yang salah karena itu?? Jokowi lagi...
Sebenarnya istilah kardus kurang tepat untuk kotak suara itu, yang tepat
adalah karton. Dan pengadaan karton itu sudah sesuai dengan Peraturan KPU Pasal
7 :
(1) Kotak suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) terbuat dari
bahan karton kedap air yang pada satu sisinya bersifat transparan.
(2) Kotak suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) merupakan
barang habis pakai.
Jadi sudah jelas disitu bahwa KPU melaksanakan peraturan yang dibuat. Dan
siapa yang menyetujui bahan karton itu ? Tentu DPR, dimana disana ada Fadli
Zon, Fahri Hamzah dan kawan-kawannya. Mau salahkan Jokowi lagi kah ?
Karton kedap air ini sudah pernah diuji coba di Pemilu 2014 lalu dan tidak
ada masalah. Alasan KPU menggunakan karton ini karena mudah dilipat saat
distribusi dibandingkan kotak alumunium. Distribusi model lipat inilah yang
menghemat lebih dari 600 miliar rupiah uang negara.
Tapi memang sebagian masyarakat kita belum terbiasa dengan model karton,
karena berpuluh tahun selalu bertemu dengan model kotak alumunium.
Biasa, ada yang baru langsung bereaksi kayak istri tua protes pada suami
karena ada istri muda. "Belum pernah dicoba kok berani-beraninya pake dia
?" Teriak istri tua histeris. Suami senyum2, "Kata siapa belum pernah
dicoba ? Justru karena lebih enak itulah maka dibawa ke rumah.."
Kita memang harus mulai terbiasa dengan sesuatu yang baru. Memang belum
langsung enak karena masih rapat, tapi lama-lama kan longgar juga..
Wusssss.. prang !!! Cangkir kopi melayang bagai piring terbang melewati
wajah dengan kecepatan yang menakutkan.
"Iya iya ma.. Maaf. Nanti malam papah tidur di sofa.."