Kemarin saya diancam mau dibunuh oleh bapak ini. Orangnya kelihatan sudah
tua dan berpendidikan pula. Mengerikan memang kalau otak sudah terpapar
radikalisme.
Saya belum pernah melaporkan orang meski banyak yang mengancam. Tapi kali
ini saya ingin memberi pelajaran dengan melaporkannya ke polisi karena
ancamannya berpotensi memicu orang lain untuk berbuat kekerasan.
Ancaman pembunuhan ada di 27 ayat 4 ITE Jo Pasal 29 ITE dan bisa langsung
ditahan.
Komennya sudah menghilang, mungkin takut. Tapi saya akan tetap cari
orangnya. Kalau ada yang kenal dengan orang ini, tolong bilang dia untuk
hubungi saya sebelum kasusnya masuk ke kepolisian.
Bijaklah dalam bersosial media. Salam secangkir kopi.