![]() |
Seragam Syariah |
"Ini
sekolah negeri apaan? Masak siswi wajib berjilbab??".
Begitu protes
seorang teman beberapa tahun lalu saat memasukkan anaknya sekolah. Anaknya
diterima disekolah negeri. Dan ia mendapat surat bahwa siswi disekolah itu
wajib berjilbab bagi yang muslim.
"Saya
masukkan anak saya ke sekolah negeri, bukan pesantren.." begitu ceritanya
kepadaku. Dan ia tidak main-main. Ia datang ke sekolah anaknya dan
"mengancam" akan mengadukan kasus kewajiban itu ke Dinas Pendidikan
bahkan akan memviralkannya melalui media.
Dan
"ancamannya" berhasil. Pihak sekolah ketakutan. Akhirnya keputusan
wajib berjilbab bagi siswi dibatalkan. Temanku termasuk orang yang berani
bersuara, tetapi bayangkan berapa banyak orang tua siswa yang seperti temanku
itu ? Sedikit sekali.
Kebanyakan
orang tua siswa akhirnya harus mematuhi peraturan sekolah yang tidak masuk akal
itu. Alasan terbesar mereka takut anaknya nanti dapat nilai jelek dari sekolah.
Ketakutan memang dari sanksi akademis karena itu seperti "kewajiban"
yang tidak bisa ditawar sebab peraturan sekolah. Selebihnya adalah sanksi
sosial, karena kalau tidak berjilbab jadi minoritas.
Padahal tidak
ada aturan yang mewajibkan siswi harus berjilbab di sekolah negeri. Adanya
permendikbud tahun 2014 yang mengatur tatacara pakaian khas muslimah yang ingin
memakai jilbab. Bukan semua siswi wajib berjilbab.
Entah apa
yang mendasari kepala sekolah dan guru di sekolah negeri yang tiba-tiba punya
gagasan menjadikan "sekolah negeri bersyariah".
Seakan-akan
dengan kekuasaan mereka, mereka berhak mengatur "siapa yang muslim dan
bukan" pada siswa dan siswinya. Dan konsep itu mereka paksakan lewat
pakaian, bukan lewat pengajaran tentang budi pekerti, ahlak dan toleransi dalam
beragama.
Masalahnya,
orang tua juga banyak diam ketika ada peraturan janggal seperti itu. Diamnya
orang tua membuat sekolah lebih leluasa menancapkan pengaruh mereka ke
siswanya. Padahal sekarang kita punya senjata ampuh yaitu media sosial untuk
melawan gerakan pemaksaan "wajib berpakaian muslim" di
sekolah-sekolah negeri.
Dan untungnya
ada juga orang tua yang berani memviralkan sekolah yang memaksa murid berjilbab
di sekolah negeri.
Di SDN
Karangtengah III, Wonosari, Gunungkidul, Yogya, muncul surat yang mewajibkan
seluruh siswa berbusana muslim. Semua, tanpa kecuali. Dalam artian, yang
beragama non-muslim pun wajib menggunakan pakaian muslim.
Surat edaran
dari kepala sekolah ini memicu perdebatan dan akhirnya Kepala Disdikpora Gunug
Kidul mengatakan bahwa "surat itu sudah direvisi.."
Bayangkan
kalau tidak ada orangtua yang berani memviralkan surat itu, maka situasi itu
akan menjadi pembenaran yang terus meluas keberadaannya.
Dan satu
saat, jika kita tidak bersuara keras sekarang, maka bisa saja ada kewajiban
dari Dinas Pendidikan yang sudah dikuasai kelompok fundamentalis supaya
"wajib" menggunakan pakaian muslim di seluruh sekolah negeri tanpa terkecuali.
Mau begitu?
Jika tidak, segera bersuaralah. Awasi sekolah negeri dimana anak kita belajar.
Lawan semua
pemaksaan aksesori agama di sekolah pemerintah. Sekolah negeri milik negara,
dibiayai negara, dari uang pajak semua umat beragama. Kita sebagai orang tua
punya hak menentukan siapa anak kita. Bukan mereka.
Jangan sampai
5 tahun lagi muncul peraturan di sekolah negeri, bahwa "Semua siswa wajib
bercelana cingkrang, kalau tidak orangtuanya masuk neraka.."
Dan anak
lelaki kita pun terpaksa harus bercingkrang ria karena kalau tidak cingkrang,
"kamu kafir.." kata guru dan teman-temannya.
Seruput kopi
dulu ahhh..