![]() |
JPU Sidang Ahok |
Lucu juga pernyataan Jaksa Penuntut Umum Ali
Murkatono ini di persidangan kemaren. "Dalam kaitan ini, terdakwa (Ahok) telah
menempatkan diri sebagai ORANG PALING BENAR dengan mengharuskan kandidat kepala
daerah supaya menggunakan metode yang sama dengan terdakwa yaitu dengan ADU
PROGRAM.
Sebaliknya, yang gunakan metode lain disebut
tidak sepaham dengan terdakwa, termasuk yang menggunakan surat Al-Maidah ayat
51, dianggap sebagai oknum elite yang pengecut," kata Jaksa.
Entah dimana "kemampuan nalar" JPU
ini. Ya sudah jelas bahwa dalam pilkada itu adu program adalah hal yang paling
penting, karena calon kepala daerah yang ingin terpilih harus jelas
program-programnya.
Dan Ahok sudah benar, bahwa menggunakan Al
Maidah 51 sebagai senjata untuk menyerang calon lain adalah tindakan pengecut.
Bersembunyi di balik ayat yang ditafsirkan sendiri karena tidak punya program
yang jelas.
Bagaimana bisa menyampaikan sesuatu yang benar
dianggap merasa sebagai orang paling benar?. Kebenaran harus disampaikan dengan dasar-dasar
pemikiran yang benar, bukan karena merasa paling benar tetapi karena itu memang
benar.
Bagaimana bisa kesalahan dipelihara begitu lama
-seperti penggunaan ayat untuk menyerang calon lain- sehingga akhirnya
dianggap sebagai kebenaran?.
Coba kutanya pada secangkir kopi, "Wahai kopi, ini pemilihan kepala daerah
atau pemilihan pemimpin umat sih?'. "Grrrrhh.. grrrhhh..grrrrrrr
grrrrhh.."
"Maaf, kamu ini kopi atau master limbad?".