![]() |
Cebong |
Anggap saja saya punya beberapa
bidang tanah di lokasi strategis...
Saya pengen tanah di pinggir
jalan itu menghasilkan, tapi kok gak punya uang. Akhirnya saya panggil teman,
“Jok, lu bikinin usaha dong di tempat gua. Gua ada tanahnya, lu buat usahanya.
Nanti hasilnya kita bagi bersama..”
Joko setuju karena tanah saya
lokasinya strategis pasti menguntungkan. Kami menamakan kerjasama itu dengan
nama JOINT VENTURE.
Di bidang tanah yang lain, si
Sandi menawarkan kerjasama bentuk lain. “Den, gimana kalau gua bangunin losmen
di tanah lu yang satunya ? Gua sewa tanah ke elu, nanti sesudah 20 tahun,
losmen jadi milik lu...”
Saya setuju. Kami menamakan ini
KONSESI.
Sudah dapat uang dari kedua teman
diatas, akhirnya saya berfikir untuk membangun usaha sendiri di tanah satunya.
Kebetulan tanah saya yang satu
subur banget, bisa ditanamin wortel. Saya garap tanahnya, tapi saya mikir “wah
saya kayaknya gak cocok nanam wortel, nanti gagal..”
Akhirnya saya panggil si Ahok
teman saya yang jago nanam wortel. “Hok, lu tanamin wortel deh di tanah gua.
Nanti sebagian hasil wortel lu ambil sebagai keuntungan..” Ahok setuju.
Kami menamakan kerjasama ini
sebagai KERJASAMA OPERASIONAL.
Nah, akhrnya tanah saya produktif
semua. Pendapatan pun mengalir deras.
Saya berfikir lagi, nilai tanah
saya pasti naik karena sudah produktif. Saya kumpulkan semua tanah saya dalam
satu perusahaan. Saya menamakan ini sebagai HOLDING COMPANY.
Dengan menyatunya seluruh tanah
saya dalam sebuah perusahaan dan nilai tanah saya yang naik karena produktif,
saya akhirnya punya kekuatan. Barulah saya bisa ajukan pinjaman ke Bank. Bank
tertarik dan memberikan pinjaman.
Dengan uang dari Bank, saya beli
usaha-usaha yang berdiri di atas tanah saya itu. Cicilan pinjaman ke bank
dibayar oleh hasil usaha saya. Ini dinamakan PEMBELIAN SAHAM.
Bisnis menjadi milik saya, tanah
pun tetap menjadi milik saya.
Saya pun akhirnya menjadi kaya
raya karena ekonomi berjalan dan harga tanah saya meningkat berlipat-lipat
karena ada usaha yang berdiri di atasnya.
Jadi, inilah penjelasan sederhana
yang dilakukan pemerintah terhadap bisnis di Indonesia melalui BUMN.
Tidak ada asset negara yang
dijual. Hanya bagaimana caranya supaya negara bisa memiliki bisnis yang tumbuh
di atas tanah negara dengan uang dan kemampuan operasional pihak lain..
Sambil seruput, saya ketik
tulisan ini ke seorang teman yang sibuk membuat status, “BUMN DIJUAL KE ASING!!”
Saya kirimkan pesan ke dirinya,
“CEBONG MANA NGERTI YANG BEGINIANNN...”
Seruput dulu ah...