![]() |
Meme |
Orang bilang semakin lama hidup
semakin sulit. Kompetisi yang ketat, ruang kerja yang kurang, ketrampilan yang
pas-pasan, membuat begitu sulitnya hidup bagi sebagian besar orang.
Tuntutan kebutuhan orang rumah,
jam kerja dari mulai subuh sampai tengah malam karena habis di jalan, belum
lagi menghadapi hardikan debt colector karena cicilan motor sudah lewat dua
bulan, membuat wajah dimana-mana tertekuk muram.
Tapi selalu ada waktu tertawa,
ketika masuk ke media sosial dimana kita banyak ketemu orang dari segala
penjuru daerah. Apalagi pas momen seru, meledek kejanggalan.
Dan ledekan yang sebenarnya
bersifat lucu-lucuan itu biasanya tertuang dalam meme (baca: mim). Dari
wikipedia saya tahu bahwa meme itu adalah gagasan..
Meme adalah gagasan yang bersifat
menyindir. Disana proses kreatifitas terasah. Karena biasanya dalam bentuk
perpaduan gambar, dibutuhkan juga kemampuan menggunakan program. Meme selalu
gratis, karena bayarannya adalah kepuasan ketika banyak disebar orang.
Meme bukan fitnah. Gambar fitnah beda lagi. Biasanya gambar fitnah berupa editan dengan tujuan menjatuhkan seseorang dan tidak ada unsur lucunya. Kasar dan sama sekali tidak elegan. Orang bisa membedakan mana meme dan mana gambar fitnah..
Anehnya, polisi masih tidak bisa
membedakan mana meme yang buat lucu-lucuan saja dan mana yang berisi fitnah.
Tiba-tiba saja polisi memburu para pelaku penyebaran meme sakitnya SN yang
sempat viral.
baca: KARTU MATI JOKOWI
Ada 32 akun yang diincar dan
rata-rata mereka hanyalah penyebar, karena pembuat memenya juga tidak jelas
siapa. Bahkan salah seorang ditangkap di Tangerang.
Tambah lebay ketika sang
pengacara mengatakan, ada indikasi sebuah partai ingin menjatuhkan kliennya
dengan menyebarkan meme, hanya karena yang ditangkap itu petugas partai..
Saya tidak tahu yang mana yang
lebih lebay, pengacaranya atau polisinya. Karena polisi tampak begitu giat dan
cepat memburu pelaku penyebar meme, sedangkan disisi lain menangkap yang betul2
pemfitnah saja butuh waktu tahunan..
Semakin lama semakin sulit tertawa pada waktu sekarang ini, hanya karena mereka tidak punya sense of humor. Dengan kunci “UU ITE” maka siapapun dilarang punya rasa humor di media sosial.
Entah seberapa penuhnya penjara
nanti ketika polisi sibuk menangkapi penyebar meme. Entah berapa duit negara
yang keluar dengan bahasa “biaya operasional” hanya untuk menangani kasus
ecek-ecek seperti ini, melayani mereka yang tidak punya rasa humor sama
sekali..
Semoga polisi ke depan lebih
bijak dan smart dalam menanggapi laporan. Tidak semua laporan ditanggapi dengan
keras, filter dulu supaya jangan malah jadi bahan tertawaan.
baca: CARA PERANG JOKOWI
Mungkin sekarang menyebarkan lucu-lucuan
ditangkapi. Kedepan, yang ketawa karena melihat meme malah bisa dipenjarakan
juga.
Pak polisi, jangan renggut rasa
humor kami..
Mungkin bapak perlu sekali-kali
minum kopi..