![]() |
Roy Penghina Jokowi |
Saya sebenarnya gak banyak
menyimak kasus "Balada si Roy"..
Roy, seorang remaja berusia 16
tahun, yang mengancam Presiden Jokowi dilaporkan telah ditangkap polisi. Karena
sudah ditangkap inilah saya kira kasusnya sudah selesai dan ditangani polisi..
Tapi ternyata beritanya gak
berhenti sampai disitu. Karena ia anak orang kaya - bapaknya Dokter ahli
kecantikan - dan keturunan tionghoa, maka penggorengan isu pun berjalan, bahwa
ia dibebaskan dengan sejumlah uang.
Saya sempat heran.
"Dibebaskan ?? Bagaimana polisi bisa teledor dengan membebaskan orang yang
sudah mengancam Kepala Negara ??"
Kita tidak usah bicara hukumnya,
kita bicara saja dampaknya.
Ketika ada orang yang mengancam -
bukan saja menghina - seorang kepala negara dan dibiarkan, maka dampaknya
simbol negara akan lemah. Dan ketika simbol negara lemah, maka ancaman2 lebih
besar pun akan bermunculan. Semua orang merasa bahwa mereka bisa melakukan hal
yang sama.
Inilah yang membuat saya heran
jika si pelaku pengancaman bisa dibebaskan dengan begitu saja.
Sayapun lalu mencoba menelusuri
berita2 yang muncul bahwa Roy dibebaskan oleh polisi. Ternyata itu hanya
bersumber dari portal2 yang "tidak bisa dipertanggung-jawabkan".
Sedang dalam pernyataan resminya,
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Setyo
Wasisto, mengatakan bahwa Roy bisa kena pidana. Polisi akan tetap mengusut,
meski ia baru berusia 16 tahun. "Pake peradilan anak.." kata Setyo.
Dan ada kasus serupa dimana
seseorang berusia 17 tahun, akhirnya masuk sel selama 1,5 tahun di pengadilan
Medan.
Karena itu saya tidak percaya
ketika ada berita polisi dengan mudah membebaskan Roy. Terlalu besar
pertaruhannya, baik bagi nama Presiden maupun nama Kepolisian sendiri. Apalagi
ketika dibebaskan, si Roy kembali berulah.
Mau dibawa kemana muka Polri ??
Iya kalau kampret bisa sembunyikan muka diantara sayapnya..
Jadi, jangan terlalu percaya
berita simpang siur. Apalagi banyak pihak yang ingin menari diatas isu ini
dengan framing, "Hukum di zaman Jokowi tumpul di ketiak orang kaya".
Biasa, kampret selalu cari celah. Tidurnya kebalik, jadi pipisnya selalu kena
muka..
Kita percayakan kasus ini kepada
Kepolisian. Biarkan si anak manja dan kurang perhatian itu diberikan hadiah
setimpal. Meski bapaknya pake acara minta maaf lewat media, tetap saja kasusnya
harus diusut terus.
Hanya memang akan menjadi
gorengan baru. Karena Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI, tidak setuju Roy
dihukum karena masih dibawah umur. Dan polisi harus lebih keras lagi bekerja,
karena selain mendapat tekanan masyarakat, mereka juga akan mendapat tekanan
dari KPAI.
Udah saya rasa cukup disini saja.
Saya juga lagi nyoba tidur terbalik ala Kampret malam ini. Susah ya ternyata,
pas pipis pasti kena muka.. Pantas, mereka sukanya bikin ulah..
Seruput kopi dulu ahhh..