![]() |
Gedung KPK |
DennySiregar.id - Ini mungkin pertanyaan
terbesar kita, "Bagaimana seandainya KPK dikuasai kelompok radikal?".
Virus
radikalisme di tubuh negeri ini sudah sangat parahnya. Mereka sudah menyusup
kemana-mana, bahkan ke lingkungan TNI yang seharusnya menjadi penjaga negeri.
Menteri Pertahanan dengan risau mengabarkan bahwa ada 3 persen anggota TNI yang
sudah terpapar radikalisme.
Ruang
pendidikan kita sudah dikuasai kelompok radikal. Setara Institute bahkan
mengabarkan ada 10 kampus ternama yang sudah dikuasai mereka. Kelompok ini
melakukan kaderisasi dengan memegang beasiswa yang diperuntukkan bagi calon
kadernya dan memasukkan mereka ke lembaga pemerintah.
Bahkan
Kemendagri merilis survey 19,4 persen ASN menolak ideologi Pancasila.
Mengerikan...
Lalu
bagaimana seandainya KPK, lembaga yang berfungsi sebagai pemberantas korupsi
dikuasai oleh kelompok radikal ?
Kita harus
jujur, dampaknya akan sulit diungkapkan. Mereka sangat bisa menyasar dengan
merusak elemen penting pemerintahan.
Bayangkan,
ketika seorang Menteri megambil kebijakan Tax Amnesty misalnya. KPK bisa
mencari celah yang dipaksakan, bahwa kebijakan itu ternyata berpotensi korupsi
besar. Gonjang ganjing pemberitaan akan membuat negeri ini tidak fokus pada
pembangunan. Nama Indonesia akan rusak, investasi asing mampet, dan rupiah akan
melemah.
Belum lagi
jika kebijakan-kebijakan lama pemerintah disaat krisis diungkit-ungkit lagi.
Investor asing akan ragu karena tidak ada kepastian hukum disini. Mereka akan
memindahkan investasinya ke lain negeri.
Bahkan bisa
saja Jokowi ketika tidak menjabat lagi, akan disasar karena
kebijakan-kebijakannya. Seperti kasus BLBI, dimana pemerintah lama secara UU
mengambil kebijakan strategis demi mengatasi krisis, terus diungkit sehingga
membuat pejabat takut mengambil kebijakan dan pengusaha takut untuk
berinvestasi disini.
Belum lagi
dengan "pedang sucinya", KPK sangat mungkin memainkan politik
praktis. Dengan memberikan sertifikat bebas korupsi pada calon yang
"disenanginya" dan menembak lawan-lawan politiknya.
Selama ini
KPK sudah terlanjur terbangun dengan image "suci" sehingga siapapun
yang kritis terhadapnya langsung dituding pro korupsi. Lembaga ini menjadi
lembaga super yang bahkan jauh lebih besar dari Presiden sekalipun di negara
ini.
Karena itulah
KPK sudah waktunya dirombak internalnya dan harus diawasi. Internal KPK sudah
bertugas sangat lama sekian belas tahun lamanya dan itu sangat bisa
mempengaruhi mental mereka sehingga sangat mungkin bekerja berdasarkan
kepentingan.
KPK perlu
darah baru, orang-orang yang bersih dan berjiwa merah putih.
Ketika
Prabowo saat kampanye menunjuk Novel Baswedan sebagai "Calon Jaksa
Agung"nya, alarm di kepala saya langsung berbunyi. Ah, KPK sudah mulai
tidak bersih. Apalagi ternyata mantan KPK seperti BW dan Abdullah Hehamahua,
terang-terangan berpihak padanya.
Ibarat
senjata dalam perang, KPK ini adalah Tank yang mematikan. Tembakannya bisa
sangat merusak dan membuat lumpuh pemerintahan yang berjalan.
Meski ini
hanya perkiraan, bisa sangat mungkin ini terjadi. Sesuatu yang terlalu kuat,
seharusnya pengawasannya semakin diperketat..
Kita dulu
abai terhadap kelompok radikal di negeri ini, sampai saat mereka keluar dengan
mengusung agenda "penistaan agama", kita kaget luar biasa. Ternyata
radikalisme sudah bukan lagi di halaman rumah, tapi bahkan sudah menguasai
semua ruang di dalam rumah kita, siap membakar seisinya. Dan kita hanya
bertahan di kamar pribadi, tanpa bisa berbuat apa-apa...
Mencegah
lebih baik mengobati. Jangan sampai kita hanya menyesali apa yang seharusnya
bisa kita cegah sejak dini.
Ah, mungkin
saya yang terlalu cemas. Dan kecemasan ini hanya bisa dihibur oleh secangkir
kopi..