![]() |
HTI Dibubarkan |
Juli 2017 adalah bulan mimpi
buruk bagi Hizbut Tahrir Indonesia. Tanpa mereka duga-duga,
pemerintah mencabut status badan hukum organisasi ini selamanya. HTI kini
menjadi organisasi terlarang, persis PKI. Alasan pemerintah, aktivitas HTI
dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan
dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.
Ini jelas menyesakkan. HTI
sendiri ibarat masakan baru setengah matang. Mereka memang sudah menyusup di
mana-mana tapi waktunya untuk bergerak belum sempurna.
Banyak laporan intelijen masuk
bahwa Hizbut Tahrir Indonesia sudah sangat kronis pergerakannya. Mereka
mengadakan seminar di mana-mana tentang mengganti sistem negara. Mereka bahkan
sudah melakukan kaderisasi sampai dalam sehingga banyak universitas negeri
terkenal yang terkena dampaknya.
Bahkan Komjen Pol Suhardi Alius
sudah memberikan peringatan, "Di Jawa Timur, ada dosen mengintimidasi
nilai kepada mahasiswanya kalau tidak ikut kelompoknya itu," katanya. Ini
menandakan pergerakan HTI memang ganas dan masif di dunia pendidikan terutama
pendidikan tinggi.
Menghabisi ideologi HTI memang
tidak semudah membubarkan organisasinya. Ideologi HTI bahkan sudah menjadi
agama baru bagi pengikutnya bahwa sistem di Indonesia adalah sistem thogut dan
kafir sehingga wajib diperangi. Karena itu sejak lama HTI mengkader
"tentara-tentaranya" untuk bisa menguasai elemen-elemen penting
aparat dan pemerintahan.
Ini ibarat kanker yang sudah
merusak terlalu dalam. Menyembuhkannya tidak bisa main amputasi begitu saja,
nanti negeri ini pincang. Harus ada proses setahap demi setahap menguasai
kembali pilar-pilar yang rusak dan sudah terkontaminasi mimpi negeri Islam.
Karena itulah HTI berpacu dengan
waktu....
Waktu mereka pendek sekali, hanya
sampai 2019 ini. Pertaruhan mereka, jika 2019 Jokowi menang kembali, maka
jaringan mereka akan benar-benar dihabisi. Bahkan sangat mungkin
pentolan-pentolannya dipenjara karena mempunyai itikad mengubah dasar negara.
Disahkannya Perppu Ormas menjadi
Undang-Undang menjadikan momok bagi HTI. Dengan Undang-Undang itu, maka polisi
berhak menangkap anggota HTI jika masih terkait organisasi terlarang itu,
karena memicu radikalisme dan terorisme.
Dan tempat perlindungan terbaik
bagi HTI adalah partai oposisi Jokowi. Mereka masih mendapat pembelaan dari
partai-partai oposisi karena menjelang Pilpres ini partai itu butuh suara HTI
yang diperkirakan berjumlah 2 juta orang anggota.
Maka jadi tidak heran ketika
Ismail Yusanto dekat dengan Mardani Ali Sera dari PKS dengan mengeluarkan video
deklarasi mereka bersama dengan bahasa "ganti sistem" oleh jubir HTI
itu.
HTI paham, bahwa jika masuk
periode kedua, Jokowi tidak main-main lagi. Ia akan pakai "tangan
besi" kepada ormas yang berniat mengubah Pancasila. Toh, Jokowi tidak akan
kepilih lagi, jadi sekalian hajar sampai tak bersisa lagi.
HTI harus menang, jika tidak
mereka akan tinggal kenangan. Mimpi negeri khilafah itu hanya akan ada di
buku-buku panduan saja. Sedangkan ruang gerak mereka semakin sempit karena
pemerintah mengawasi mereka dengan ketat sekali.
Hanya Indonesia harapan Hizbut
Tahrir sekarang ini, karena di banyak negara mereka sudah tidak bisa bergerak
lagi karena dilarang.
Itulah kenapa saya pernah
mengatakan, bahwa Pilpres 2019 ini sejatinya bukan tentang Jokowi versus
Prabowo. Ini adalah pertarungan NKRI versus HTI.
Anda di barisan mana? Seruput
dulu kopinya.
Tagar.id